Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Salam sejahtera bagi kita semua
Budaya hukum masyarakat tidak dapat dipisahkan dari intensitas disseminasi dan sosialisasi sebagai bagian dari informasi dan mengikatnya sebuah regulasi. Setiap regulasi harus dibarengi dengan sosialisasi sebagai bagian dari proses edukasi dan pembudayaan hukum. Disseminasi dan sosialisasi hukum berkaitan langsung dengan fiksi hukum. Dengan kata lain, fiksi hukum harus didukung dengan sosialisasi hukum secara memadai. Sejalan dengan filosofi tersebut Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Surakarta mengelola Dokumen Hukum dan Informasi Hukum di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta dalam rangka memberikan layanan kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan akurat.
Terhadap tugas tersebut, Pemerintah Kota Surakarta menghadirkan Website JDIH Kota Surakarta yang menyediakan layanan pengelola penemuan kembali Peraturan Perundang-undangan, layanan penyebarluasan informasi hukum, dan layanan pembinaan komunikasi dan koordinasi anggota jaringan.
Semoga seluruh masyarakat dapat memanfaatkan sebaik-baiknya Website JDIH Kota Surakarta serta tak lupa diharapkan kritik dan saran demi perbaikan dan pengelolaan JDIH Kota Surakarta ke depan.
Terimakasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
WALI KOTA SURAKARTA,
ttd
TEGUH PRAKOSA