Keputusan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Surakarta Nomor 29 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Tim Kerja Mendukung Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tematik Stunting dan Kemiskinan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Surakarta

Tipe DokumenPeraturan Perundang-Undangan
JudulKeputusan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Surakarta Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Kerja Mendukung Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tematik Stunting dan Kemiskinan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Surakarta
EntitasPemerintah Kota Surakarta
T.E.U Orang/Badan/PengarangSurakarta (Kota)
Nomor PeraturanNomor 29 Tahun 2025
Jenis Dokumen HukumProduk Hukum Perangkat Daerah Lainnya
Singkatan Jenis
Tempat PenetapanSurakarta
Tanggal Penetapan02 Juni 2025
Tanggal Pengundangan02 Juni 2025
Tahun Penetapan2025
Sumber7 hlm
SubjekSTUNTING, KEMISKINAN
Status PeraturanBerlaku
BahasaIndonesia
LokasiBadan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Surakarta
Bidang HukumHukum Administrasi Negara
Keterangan Akhir
Peraturan TerkaitPeraturan Wali Kota Surakarta Nomor 35.1 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Surakarta Tahun 2021-2026 Sebagaimana telah Diubah Terakhir dengan Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 114 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 35.1 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Surakarta Tahun 2021-2026
PemrakarsaBadan Perencanaan Pembangunan Daerah
Dilihat 139
Diunduh 120
Lampiran
Lampiran (Inggris)

Dokumen Belum Tersedia.

Abstrak

Dokumen Belum Tersedia.

Abstrak (Inggris)

Dokumen Belum Tersedia.