Keptusan Camat Laweyan Kota Surakarta Nomor: 900.1.12/04.5 Tahun 2026 Tentang Perubahan Penetapan Pejabat Penatausahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah Kecamatan Laweyan dan Unit Satuan Kerja Perangkat Daerah Kecamatan Laweyan Kota Surakarta Tahun Anggaran 2026

Tipe DokumenPeraturan Perundang-Undangan
JudulKeptusan Camat Laweyan Kota Surakarta Nomor: 900.1.12/04.5 Tahun 2026 tentang Perubahan Penetapan Pejabat Penatausahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah Kecamatan Laweyan dan Unit Satuan Kerja Perangkat Daerah Kecamatan Laweyan Kota Surakarta Tahun Anggaran 2026
EntitasPemerintah Kota Surakarta
T.E.U Orang/Badan/PengarangSurakarta (Kota)
Nomor PeraturanNomor 900.1.12/04.5 Tahun 2026
Jenis Dokumen HukumKeputusan Kepala Perangkat Daerah/Unit Kerja
Singkatan Jenis
Tempat PenetapanSurakarta
Tanggal Penetapan04 Februari 2026
Tanggal Pengundangan04 Februari 2026
Tahun Penetapan2026
Sumber4 hlm
SubjekKEUANGAN - KEUANGAN DAERAH
Status PeraturanBerlaku
BahasaIndonesia
LokasiKecamatan Laweyan
Bidang HukumHukum Administrasi Negara
Keterangan Akhir
Peraturan TerkaitPeraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 11 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 (Lembaran Daerah Kota Surakarta Tahun 2025 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surakarta Nomor 160)
PemrakarsaKecamatan Laweyan
Dilihat 111
Diunduh 189
Lampiran
Lampiran (Inggris)

Dokumen Belum Tersedia.

Abstrak

Dokumen Belum Tersedia.

Abstrak (Inggris)

Dokumen Belum Tersedia.