Keputusan Wali Kota Surakarta Nomor 900.1/239 Tahun 2026 Tentang Penghapusan Sanksi Administratif Denda Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dalam rangka Peringatan Hari Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia

Tipe DokumenPeraturan Perundang-Undangan
JudulKeputusan Wali Kota Surakarta Nomor 900.1/239 Tahun 2026 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Denda Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dalam rangka Peringatan Hari Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia
EntitasPemerintah Kota Surakarta
T.E.U Orang/Badan/PengarangSurakarta (Kota)
Nomor PeraturanNomor 900.1/239 Tahun 2026
Jenis Dokumen HukumKeputusan Wali Kota
Singkatan JenisKep Wali
Tempat PenetapanSurakarta
Tanggal Penetapan27 Juli 2026
Tanggal Pengundangan27 Juli 2026
Tahun Penetapan2026
Sumber3 hlm
SubjekKEUANGAN DAERAH-KEUANGAN
Status PeraturanBerlaku
BahasaIndonesia
LokasiBagian Hukum
PenandatanganRespati Achmad Ardianto
Bidang HukumHukum Administrasi Negara
UrusanNON URUSAN
Keterangan Akhir-
Peraturan TerkaitPeraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
PemrakarsaBadan Pendapatan Daerah
Dilihat 36
Diunduh 31
Lampiran
Lampiran (Inggris)

Dokumen Belum Tersedia.

Abstrak

Dokumen Belum Tersedia.

Abstrak (Inggris)

Dokumen Belum Tersedia.