Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Serta Pelindungan Masyarakat

Tipe DokumenPeraturan Perundang-Undangan
JudulPeraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Serta Pelindungan Masyarakat
EntitasPemerintah Kota Surakarta
T.E.U Orang/Badan/PengarangSurakarta (Kota)
Nomor PeraturanNomor 5 Tahun 2025
Jenis Dokumen HukumPeraturan Daerah
Singkatan JenisPERDA
Tempat PenetapanSurakarta
Tanggal Penetapan24 Juni 2025
Tanggal Pengundangan24 Juni 2025
Tahun Penetapan2025
SumberLD Kota Surakarta Tahun 2025 Nomor 5 TLD Nomor 165; 42 hlm
SubjekKETENTERAMAN, KETERTIBAN UMUM, DAN PELINDUNGAN
MASYARAKAT
Status PeraturanBerlaku
BahasaIndonesia
LokasiBagian Hukum Setda
PenandatanganRESPATI ACHMAD ARDIANTO
Bidang HukumHukum Administrasi Negara
UrusanURUSAN PEMERINTAHAN WAJIB YANG BERKAITAN DENGAN PELAYANAN DASAR
Keterangan Akhir1. Mencabut Perda Nomor 12 Tahun 2018
2. Mengamanatkan Perwali tentang:
a. kegiatan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat;
b. standar operasional prosedur Satpol PP;
c. tata cara penyusunan laporan gangguan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat;
d. mekanisme pelaksanaan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat;
e. tata cara pengenaan sanksi administratif;
f. Satgas Linmas;
g. Satlinmas; dan
h. peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, serta Pelindungan Masyarakat.
Peraturan TerkaitUU Nomor 23 Tahun 2014
PemrakarsaSatuan Polisi Pamong Praja
Dilihat 3470
Diunduh 2043
Lampiran
Lampiran (Inggris)

Dokumen Belum Tersedia.

Abstrak
Abstrak (Inggris)

Dokumen Belum Tersedia.

Pembentukan PUU

Mencabut :
Judul Aksi
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat Lihat Dokumen