Surat Edaran Wali Kota Surakarta Nomor 48.1 Tahun 2026 Tentang Pedoman Penyusunan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 serta Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 Pemerintah Kota Surakarta

Tipe DokumenPeraturan Perundang-Undangan
JudulSurat Edaran Wali Kota Surakarta Nomor 48.1 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 serta Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 Pemerintah Kota Surakarta
EntitasPemerintah Kota Surakarta
T.E.U Orang/Badan/PengarangSurakarta (Kota)
Nomor PeraturanNomor 48.1 Tahun 2026
Jenis Dokumen HukumSurat Edaran Wali Kota
Singkatan JenisSE Wali Kota
Tempat PenetapanSurakarta
Tanggal Penetapan09 April 2026
Tanggal Pengundangan09 April 2026
Tahun Penetapan2026
Sumber23 hlm
SubjekKEUANGAN DAERAH-KEUANGAN
Status PeraturanBerlaku
BahasaIndonesia
LokasiBagian Hukum
PenandatanganRespati Achmad Ardianto
Bidang HukumHukum Administrasi Negara
UrusanNON URUSAN
Keterangan Akhir
Peraturan Terkait
PemrakarsaBadan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Dilihat 141
Diunduh 319
Lampiran
Lampiran (Inggris)

Dokumen Belum Tersedia.

Abstrak

Dokumen Belum Tersedia.

Abstrak (Inggris)

Dokumen Belum Tersedia.