Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 15 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Toleransi Bermasyarakat

Tipe DokumenPeraturan Perundang-Undangan
JudulPeraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Toleransi Bermasyarakat
EntitasPemerintah Kota Surakarta
T.E.U Orang/Badan/PengarangSurakarta (Kota)
Nomor PeraturanNomor 15 Tahun 2025
Jenis Dokumen HukumPeraturan Daerah
Singkatan JenisPERDA
Tempat PenetapanSurakarta
Tanggal Penetapan30 Desember 2025
Tanggal Pengundangan30 Desember 2025
Tahun Penetapan2025
SumberLD Kota Surakarta Tahun 2025 Nomor 15 TLD Nomor 175 ; 19 hlm
SubjekTOLERANSI
Status PeraturanBerlaku
BahasaIndonesia
LokasiBagian Hukum Setda
PenandatanganRespati Achmad Ardianto
Bidang HukumHukum Administrasi Negara
UrusanNON URUSAN
Keterangan AkhirMengamanatkan Perwali tentang:
a. tata cara deteksi dini;
b. sistem penyelesaian Intoleransi;
c. ketentuan lebih lanjut mengenai penjatuhan sanksi administratif;
d. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB);
e. penghargaan bagi setiap orang atau kelompok yang berperan aktif dalam penyelengaraan Toleransi bermasyarakat; dan
f. laporan pelaksanaan penyelenggaraan toleransi bermasyarakat.
Peraturan Terkait
PemrakarsaSekretariat DPRD
Dilihat 313
Diunduh 464
Lampiran
Lampiran (Inggris)

Dokumen Belum Tersedia.

Abstrak
Abstrak (Inggris)

Dokumen Belum Tersedia.

Pembentukan PUU