| Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-Undangan |
|---|---|
| Judul | Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Taman Pemakaman |
| Entitas | Pemerintah Kota Surakarta |
| T.E.U Orang/Badan/Pengarang | Surakarta (Kota) |
| Nomor Peraturan | Nomor 13 Tahun 2025 |
| Jenis Dokumen Hukum | Peraturan Daerah |
| Singkatan Jenis | PERDA |
| Tempat Penetapan | Surakarta |
| Tanggal Penetapan | 08 Desember 2025 |
| Tanggal Pengundangan | 08 Desember 2025 |
| Tahun Penetapan | 2025 |
| Sumber | LD Kota Surakarta Tahun 2025 Nomor 13 TLD Nomor 173 ; 29 hlm |
| Subjek | PENYELENGGARAAN-PEMAKAMAN |
| Status Peraturan | Berlaku |
| Bahasa | Indonesia |
| Lokasi | Bagian Hukum |
| Penandatangan | Respati Achmad Ardianto |
| Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
| Urusan | URUSAN PEMERINTAHAN WAJIB YANG BERKAITAN DENGAN PELAYANAN DASAR |
| Keterangan Akhir | 1. Mencabut Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini, Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pemakaman 2. Mengamanatkan Perwali tentang: a. Peruntukan TPU; b. tata cara pemberian izin TPBU; c. tata cara penyerahan lahan Taman Pemakaman dari pengembang; d. tata cara penyetoran Dana Konversi Sarana Pemakaman dan perhitungan nilai uang pengganti lahan Taman Pemakaman; e. penetapan lokasi Taman Pemakaman; f. tata cara pemberian izin Pemindahan Jenazah/kerangka; g. tata cara Pemakaman tumpang yang bersusun; h. spesifikasi Prasarana dan sarana TPU; i. tata cara penerbitan dan perpanjangan SKPPM; j. Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengenaan sanksi administratif bagi yang melanggar ketentuan Pasal 32 ayat (3); k. tata cara penutupan dan pemindahan tanah Pemakaman dan alih fungsi penggunaan Taman Pemakaman untuk pembangunan bagi kepentingan umum; l. tata cara pengenaan sanksi administratif bagi yang melanggar Pasal 34 ayat (2); dan m. tata cara pembinaan dan pengawasan. |
| Peraturan Terkait | Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UndangUndang |
| Pemrakarsa | Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan |
| Dilihat | 442 |
| Diunduh | 1007 |
| Mencabut : | |
|---|---|
| Judul | Aksi |
| Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pemakaman | Lihat Dokumen |