Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2025

Tipe DokumenPeraturan Perundang-Undangan
JudulPeraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2025 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2025
EntitasPemerintah Kota Surakarta
T.E.U Orang/Badan/PengarangSurakarta (Kota)
Nomor PeraturanNomor 10 Tahun 2025
Jenis Dokumen HukumPeraturan Daerah
Singkatan JenisPERDA
Tempat PenetapanSurakarta
Tanggal Penetapan27 Agustus 2025
Tanggal Pengundangan27 Agustus 2025
Tahun Penetapan2025
SumberLD Kota Surakarta Tahun 2025 Nomor 10 TLD Nomor 170 ; 21 hlm
SubjekKEUANGAN
Status PeraturanBerlaku
BahasaIndonesia
LokasiBagian Hukum
PenandatanganRespati Achmad Ardianto
Bidang HukumHukum Administrasi Negara
UrusanNON URUSAN
Keterangan AkhirMengamanatkan Perwali tentang Penjabaran perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Peraturan TerkaitUU Nomor 23 Tahun 2014
PemrakarsaBadan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Dilihat 698
Diunduh 512
Lampiran
Lampiran (Inggris)

Dokumen Belum Tersedia.

Abstrak
Abstrak (Inggris)

Dokumen Belum Tersedia.

Pembentukan PUU